1. Program
Menjaga Mutu Prospektif (Prospective Quality Assurance)
Program
menjaga mutu prospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan sebelum
pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsure masukan serta lingkungan. Untuk menjamin terselenggaranya
pelayanan kesehatan yang bermutu, perlulah diupayakan unsure masukan dan
lingkungan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Prinsip pokok
program menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan dalam menyusun peraturan
perundang-undangan. Beberapa diantaranya yang terpenting adalah :
a. Standarisasi (standardization)
Untuk
dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, ditetapkanlah
standarisasi institusi kesehatan. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan
hanya diberikan kepada institusi kesehatan yang memenuhi standar yang telah
ditetapkan. Dengan adanya ketentuan tentang standarisasi, yang lazimnya
mencakup tenaga dan saran, dapatlah dihindarinya berfungsinya institusi
kesehatan yang tidak memenuhi syarat. Standarisasi adalah suatu pernyataan
tentang mutu yang diharapkan yaitu yang menyangkut masukan proses dari system
pelayanan kesehatan.
b. Perizinan (licensure)
Sekalipun
standarisasi telah terpenuhi, bukan lalu berarti mutu pelayanan kesehatan
selalu dapat dipertanggung jawabkan. Untuk mencegah pelayanan kesehatan yang
tidak bermutu, standarisasi perlu diikuti dengan perizinan yang lazimnya
ditinjau secara berkala. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya
diberikan kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang memenuhi
persyaratan. Lisensi adalah proses administasi yang dilakukan oleh pemerintah
atau yang berwewenang berupa surat izin praktik yang diberikan kepada tenaga
profesi yang telah teregistrasi untuk pelayanan mandiri.
Tujuan
lisensi :
1) Tujuan umum lisensi :
Melindungi
masyarakat dari pelayanan profesi.
2) Tujuan khusus lisensi :
Memberi
kejelasan batas wewenang dan menetapkan sarana dan prasarana.
c. Sertifikasi (certification)
Sertifikasi
adalah tindak lanjut dari perizinan,yakni memberikan sertifikat (pengakuan)
kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksanan yang benar-benar memenuhi
persyaratan.
d. Akreditasi
(accreditation)
Akreditasi
adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi.
Lazimnya akreditasi tersebut dilakukan secara bertingkat, yakni yang sesuai
dengan kemampuan institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan
untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan
formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan
kriteria yang terbuka.
2. Program Menjaga Mutu Konkuren
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan
bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih
ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis,
keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu konkuren adalah
program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan
pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada
unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang dilakukan. Apabila
kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka
berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Program
menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan.
Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada
waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila
mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut
dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok
kesejawatan (peer group).
Mutu
pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari
pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir
kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam
arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya.
Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses
(process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa
baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur
tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur
harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
1.Tujuan
Tujuan
program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika
disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.Tujuan
antara.
Tujuan
antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu
pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini
dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b.Tujuan
akhir.
Tujuan
akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya
mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini
dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
3. Program
Menjaga Mutu Retrospektif
Program
menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah
pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan.
Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka
berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Karena
program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan setelah diselenggarakannya
pelayanan kesehatan, maka objek program menjaga mutu umumnya bersifat tidak
langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan, atau pandangan pemakai
jasa pelayanan kesehatan. Beberapa contoh program menjaga mutu retrospektif
adalah:
1.
Reviu rekam medis (record review)
Disini
penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam medis yang dipergunakan.
Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin dinilai, reviu rekam medis dapat
dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai
adalah penggunaan obat, dan atau surgical case review jika yang dinilai adalah
pelayanan pembedahan. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang
diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang
direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap
dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan
kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
2.
Reviu jaringan (tissue review)
Disini
penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan
pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi anatomi dari jaringan yang
diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan, maka berarti pelayanan
bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan yang bermutu.
3.
Survai klien (client survey)
Disini
penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan
kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan secara informal, dalam arti
melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau
secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei
dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun
melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan
pasien
4. Program Menjaga Mutu Internal
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu
1.Tujuan
Tujuan
Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam. Tujuan
tersebut adalah:
a. Tujuan Umum
Tujuan
umum Program Menjaga Mutu adalah untuk lebuih meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan
b. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima macam yakni:
-Diketahuinya
masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
-Diketahuinya
penyebab munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
-Tersusunnya
upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang
ditemukan,
-Terselenggarakan
upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang
ditemukan,
-Tersusunnya
saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
5. Program Menjaga Mutu Eksternal
Pada
bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan program
menjaga mutu berada diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Untuk ini, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk
kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi, diluar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan program menjaga mutu, misalnya suatu badan penyelenggara
program asuransi kesehatan, yang untuk kepentingan programnya, membentuksuatu
unit program menjaga mutu, guna memantau, menilai serta mengajukan saran-saran
perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai
institusipelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang
dikembangkannya.
Pada
program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan
kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
1. Menetapkan Masalah Mutu
Masalah
adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah
mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan
kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan
pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam
menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan
kepada pasien. Masalah mutu layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai
cara antara lain :
a. Melalui pengamatan langsung terhadap petugas
kesehatan yang sedang melakukan layanan kesehatan.
b. Melalui wawancara terhadap pasien dan keluarganya,
masyarakat, serta petugas kesehatan.
c. Dengan mendengar keluahan pasien dan keluarganya,
masyarakat, serta petugas kesehatan.
d. Dengan menbaca serta memeriksa catatan dan laporan
serta rekam medik.
Inventarisasi
masalah mutu layanan kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu
layanan kesehatan melalui curah pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap
anggota kelompok diminta mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan
kesehatan. Setelah terkumpul, masalah utu tersebut harus diseleksi untuk
membedakan mana yang benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan
melalui klarifikasi dan komfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
Klarifikasi
di sini ditujukan untuk menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau
tidak jelas dan untuk menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan
yang tumpang tindih. Komfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data
untuk setiap masalah yang telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah
mutu layanan kesehatan memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan
konfirmasi, maka yang bukan masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah
mutu yang tersisa akan ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat
digunakan sebagai bahan ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah
mutu layanan kesehatan. Karakteristik masalah mutu semacam ini antara lain
:
1.Mudah
dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan dengan mudah dan cepat.
2.Masalah
mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas layanan penting;.
3.Masalah
mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan emosional dengan petugas layana
3.Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program
menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah
pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan.
Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka
berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, secara informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasienmaka objek program menjaga mutu umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan, atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Beberapa contoh program menjaga mutu retrospektif adalah:
1.Reviw rekam medis (record review)
Disini
penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam medis yang dipergunakan.
Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin dinilai, reviu rekam medis dapat
dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai
adalah penggunaan obat, dan atau surgical case review jika yang dinilai adalah
pelayanan pembedahan. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang
diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang
direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap
dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan
kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
2. Reviu jaringan (tissue review)
Disini
penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan
pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi anatomi dari jaringan yang
diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan, maka berarti pelayanan
bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan yang bermutu.
3.Survai
klien (client survey)
Disini
penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan
kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan.
4.
Program Menjaga Mutu Internal (Internal
Quality Assurance)
Yang dimaksud dengan Program
menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan
kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan
tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
Macam-macam Program Menjaga
Mutu Internal
Jika
ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua
macam:
-Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam
pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan
tanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
-Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang
banyak dibentuk di dunia industri.
Dari
dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah
bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggung jawab menyelenggarakan
Program Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
5.Program Menjaga Mutu Eksternal
Pada bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggung
jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah
kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di
luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung
jawab menyelenggarakan program menjaga mutu. Misalnya, suatu Badan
Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan, untuk kepentingan programnya,
membentuk suatu Unit Program menjaga Mutu, guna memantau, menilai, serta
mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
oleh berbagai institusi pelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang
dikembangkannya.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada
campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh
suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
2. Pelaksana Program Menjaga
Mutu
Jika
ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua
macam:
1. Para pelaksana program menjaga mutu adalah para
ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara
khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga
mutu.
2. Para pelaksana program menjga mutu adalah mereka
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based),jadi semacam gugus
kendali mutu,sebagaimana yang banyak dibentuk didunia industry.
Dari
dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah
bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggungjawab
menyelenggarakan program menjaga mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan
adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
0 comments:
Post a Comment